Bisnis Online: Peluang dan Tantangan


Memasuki era digitalisasi seperti saat ini, penggunaan internet dalam kehidupan sehari-hari menjadi sebuah fenomena yang tidak bisa dinafikan. Pasalnya hampir sebagian besar orang telah menggunakan media internet sebagai instrumen untuk membantu aktivitas mereka sekaligus memaksimalkan keuntungan. Tak terkecuali di bidang ekonomi dan bisnis, internet menjadi salah satu ladang yang subur bagi para pengusaha untuk meraup keuntungan yang sebesar-besarnya. Betapa tidak, selain berbiaya murah, bisnis lewat internet dianggap dapat menyentuh segmentasi pasar yang lebih luas dan kompleks, sehingga produk yang ditawarkan baik berupa barang, jasa, atau gagasan memiliki peluang yang cukup besar untuk sampai ke konsumen.
Hal demikian menjadi maklum mengingat Indonesia merupakan salah satu pengguna internet yang besar. Per-Juli 2010 saja misalnya, pengguan internet lewat PC sekitar 25 juta orang dan lewat ponsel sekitar 9 juta dari 165 juta pengguna ponsel di seluruh Indonesia (www.depkominfo.go.id), dan jumlah tersebut dipastikan semakin bertambah seiring berkembannya zaman. Tentu saja, kondisi tersebut merupakan peluang emas untuk memasarkan produk barang dan jasa dengan menggunakan internet. Tidak heran jika kemudian belakangan ini terdapat berbagai macam akun atau situs bisnis online – utamanya lewat sosial media – tumbuh subur bak jamur di musim penghujan.
Namun, meski bisnis online lebih menguntungkan tetapi bukan berarti tanpa hambatan. Ada beberapa catatan-catatan penting yang perlu diperhatikan khususnya para pengusaha yang menggunakan media internet untuk keperluan bisnis. Pertama,bagi pengusaha atau perusahaan yang memiliki situs atau provider sendiri, maka harus dipastikan sudah memiliki sumber daya internet yang kapabel dan kredibel – termasuk insfarstruktur internet. Hal demikian menjadi bentuk antisipasi atas segala kemungkinan adanya cybercrime atau terserang virus yang sewaktu-waktu dapat menghambat segala aktivitas dalam berbisnis.
Kedua, terkait hak cipta produk atau jasa. Berbisnis lewat internet memberikan kemudahan baik kepada produsen maupun konsumen dalam bertransaksi. Namun, seringkali aktivitas tersebut mengabaikan hak cipta produksi. Hak cipta menjadi penting sebagai bentuk apresiasi sekaligus rekognisi atas orisinalitas sebuah produk (barang, jasa, ide) yang dihasilkan. Tentu, ihwal tersebut menjadi sebuah nilai (value) yang berharga bagi pihak pertama yang mencetuskan. Berbisnis secara online berpotensi pada perilaku mencontoh ( 3M = melihat, meniru, memodifikasi) atau lebih parahnya mengakuisisi atas keaslian sebuah produk. Tidak heran jika kemudian dapat ditemukan berbagai macam barang atau jenis pelayanan yang sama namun terlihat sedikit dibeda-bedakan. Alhasil, setiap pihak mengklaim atas keaslian. Karena itu, untuk menghindari adanya kerugian yang lebih besar, pihak pertama selaku penemu pertama atas produk barang atau jasa, perlu segera mendaftarkan ke pada instansi pemerintah terkait ( baca: BPOM, Kementrian Kesehatan, MUI, dll) untuk mendapatkan status hak cipta sebagai dasar klaim dan akuisi dari produk tersebut. Namun, jika produk tersebut terbilang kecil, maka diperlukan upaya keras untuk meyakinkan konsumen, misal dengan kualitas pelayanan yang baik dan banyak memberikan simulasi-simulasi tertentu kepada konsumen.
Berbisnis menggunakan internet pula memerlukan adanya asas kepercayaan. Dimana baik produsen maupun konsumen saling menaruh rasa percaya atas keuntungan bagi kedua belah pihak mengingat transaksi dilakukan lewat dunia maya. Karena itu, prinsip kehati-hatian, responsibility, dan akuntabilitas harus menjadi prioritas utama. Sebab, membangun kepercayaan konsumen bisa jadi lebih mahal harganya dibanding produk itu sendiri.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar